Daerah

Perkuat Keselamatan Transportasi, Lintas Instansi Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Kota Yogyakarta

Perkuat Keselamatan Transportasi, Lintas Instansi Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Kota Yogyakarta

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta angkutan jalan, telah dilaksanakan GIAT Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berupa pengawasan dan pengendalian melalui Ramp Check pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Parkir Panembahan Senopati, Jl. Panembahan Senopati, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan ramp check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memverifikasi izin trayek serta legalitas pengemudi, sehingga seluruh angkutan yang beroperasi merupakan angkutan resmi dan terdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari BPTD Kelas III DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Ditlantas Polda DIY, Denpom, serta Jasa Raharja. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan inspeksi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum agar memenuhi standar keselamatan, teknis, dan administratif sebelum beroperasi di jalan raya. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan, sekaligus meningkatkan disiplin dan kepatuhan operator angkutan terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi, khususnya pada masa peningkatan mobilitas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kendaraan bus yang dilakukan ramp check secara umum dinyatakan dalam keadaan laik jalan. Administrasi kendaraan, meliputi STNK, KIR, dan SIM pengemudi, dinyatakan lengkap dan masih berlaku. Selain itu, sistem pengereman, kemudi, dan suspensi berfungsi dengan baik, sementara kondisi ban, lampu-lampu, wiper, klakson, serta spion berada dalam kondisi normal dan berfungsi optimal. Perlengkapan keselamatan kendaraan, seperti sabuk pengaman, palu pemecah kaca, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), juga tersedia dan layak digunakan.

Melalui pelaksanaan ramp check ini, diharapkan tingkat keselamatan angkutan umum di wilayah Kota Yogyakarta dapat terus meningkat serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi, khususnya dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat.