Daerah

Jasa Raharja Jepara dan Samsat Jepara Perpanjang Kerja Sama dengan BUMDes Sumber Makmur, Apresiasi Kinerja Transaksi Terbaik 2025

Jasa Raharja Jepara dan Samsat Jepara Perpanjang Kerja Sama dengan BUMDes Sumber Makmur, Apresiasi Kinerja Transaksi Terbaik 2025

JEPARA – Dalam upaya memperkuat layanan hingga ke tingkat desa, Tim Pembina Samsat Jepara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di BUMDes Sumber Makmur, Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala UPPD Kabupaten Jepara, Djoko Sudarto, bersama PJ Samsat Jepara, Iwan Bachtiar. Fokus utama kunjungan ini adalah penguatan sinergi melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2026 antara Samsat Jepara dan BUMDes Sumber Makmur.

Kerja sama ini merupakan bagian dari program Samsat Budiman (BUMDes Digital Mandiri), yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat desa tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota untuk memenuhi kewajibannya.

Sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dalam melayani masyarakat, Tim Pembina Samsat Jepara memberikan Piagam Apresiasi kepada BUMDes Sumber Makmur. Penghargaan ini diberikan atas prestasi BUMDes tersebut sebagai mitra dengan kinerja transaksi terbaik di Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, memberikan apresiasi atas keberhasilan kolaborasi ini. “BUMDes Sumber Makmur telah membuktikan bahwa peran desa sangat vital dalam mendekatkan pelayanan publik. Dengan tercapainya transaksi terbaik, hal ini secara langsung berkontribusi pada keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964,” ujarnya.

Melalui monitoring dan perpanjangan kerja sama ini, Samsat Jepara berharap BUMDes Sumber Makmur dapat terus mempertahankan kualitas layanannya dan menjadi motivasi bagi BUMDes lain di wilayah Jepara. Target utama di tahun 2026 adalah meningkatkan volume transaksi pajak daerah guna mendukung pembangunan serta optimalisasi dana santunan bagi masyarakat.

Sinergi yang solid antara pemerintah provinsi, Jasa Raharja, dan otoritas desa diharapkan mampu menciptakan budaya taat pajak yang lebih kuat di tingkat akar rumput, demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.