Daerah

Jasa Raharja Demak dan Polri Gelar Inspeksi Mendadak di Terminal Wisata Kadilangu Demak

Jasa Raharja Demak dan Polri Gelar Inspeksi Mendadak di Terminal Wisata Kadilangu Demak

DEMAK – Memastikan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, PT Jasa Raharja Demak menggelar kegiatan rampcheck atau inspeksi keselamatan kendaraan di Terminal Wisata Kadilangu, Kabupaten Demak, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Bekerja sama dengan jajaran Polri, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan armada angkutan umum dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek teknis kendaraan dan kesiapan fisik para pengemudi. Selain itu, petugas melakukan pengecekan ketat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti masa berlaku pajak kendaraan dan kepesertaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Jasa Raharja menjalankan fungsi perlindungan dasar berdasarkan, UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Melalui rampcheck ini, kami ingin memastikan bahwa pengelola angkutan umum tidak hanya memberikan pelayanan transportasi, tetapi juga menjamin aspek keselamatan dan perlindungan hukum bagi penumpang melalui kepatuhan administrasi,” ujarnya.

Sinergi antara Jasa Raharja dan Polri melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya kelaikan kendaraan sebagai kunci utama menghindari fatalitas di jalan raya.

Dengan adanya pengawasan rutin di titik-titik strategis seperti Terminal Kadilangu, diharapkan para pengusaha angkutan umum semakin disiplin dalam menjaga standar keselamatan dan memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.