Pekalongan – Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSUD Kraton Kota Pekalongan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan medis serta kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang tengah menjalani perawatan, pada Senin (2/2/2026).
Kunjungan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan pasien sekaligus berkoordinasi dengan tenaga medis dan manajemen rumah sakit guna memastikan penanganan korban berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga secara langsung menyampaikan edukasi dan informasi kepada korban maupun keluarga terkait hak-hak yang dimiliki korban kecelakaan lalu lintas, antara lain jaminan biaya perawatan, santunan luka-luka, serta mekanisme penjaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas menjelaskan bahwa korban kecelakaan lalu lintas jalan dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, di mana setiap korban berhak memperoleh santunan dan jaminan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Jasa Raharja memastikan bahwa proses penjaminan biaya perawatan dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan, melalui sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan koordinasi dengan manajemen RSUD Kraton terkait kelengkapan administrasi dan alur pelayanan, guna mendukung kelancaran proses penjaminan biaya perawatan medis korban kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan kendala administratif di lapangan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia, menyampaikan bahwa kunjungan ke rumah sakit merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh pelayanan yang optimal dan kepastian jaminan sejak awal perawatan.
“Kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah sakit bertujuan untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan medis yang maksimal serta kepastian jaminan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban dapat terpenuhi dengan baik dan proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa membebani korban maupun keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan kunjungan dan koordinasi ini, Jasa Raharja Cabang Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan kepastian perlindungan, pelayanan prima, serta sinergi berkelanjutan bersama fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pemulihan korban kecelakaan lalu lintas.
