Daerah

Jasa Raharja Lakukan Kunjungan ke RS Bali Jimbaran, Serahkan Surat Jaminan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Lakukan Kunjungan ke RS Bali Jimbaran, Serahkan Surat Jaminan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Badung — Petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Gerai Kuta Selatan, Ni Putu Srisca, melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran pada Senin, 2 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menemui keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Korban kecelakaan atas nama Bugoi A Soner mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di Traffic Light Simpang Kampus Jimbaran KM 29, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam kunjungan tersebut, Petugas Jasa Raharja menyerahkan Surat Jaminan kepada pihak rumah sakit dan keluarga korban sebagai bentuk kepastian bahwa biaya perawatan korban telah dijamin dan ditanggung oleh Jasa Raharja, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyerahan surat jaminan, Jasa Raharja juga menyampaikan rasa turut prihatin dan empati yang mendalam atas musibah kecelakaan yang dialami korban. Jasa Raharja berharap agar korban dapat segera memperoleh kesembuhan dan pulih kembali sehingga dapat beraktivitas seperti sediakala.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.