MAJALENGKA- Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menguat di ruang publik nasional seiring pernyataan sejumlah elit Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.
Isu tersebut pun mendapat perhatian serius dari para pimpinan partai di daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka,Karna Sobahi menilai, baik sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama memiliki konsekuensi politik yang tidak sederhana.
Mantan Bupati Majalengka periode 2018–2024 itu menegaskan bahwa wacana perubahan sistem Pilkada harus disikapi secara hati-hati melalui kajian yang komprehensif dan objektif, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing mekanisme.
Menurut Karna, Pilkada langsung memiliki nilai penting dalam mendorong partisipasi rakyat serta menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
Melalui proses tersebut, rakyat belajar menyikapi perbedaan pilihan, memahami karakter calon pemimpinnya, hingga mengalami pendewasaan dalam berdemokrasi.
“Konsekuensinya tentu pada mobilisasi tenaga dan ongkos politik yang sangat besar,” ujar Bupati Majalengka 2018-2024 ini saat diminta tanggapannya melalui pesan singkatnya, Senin (5/1/2026).
Di sisi lain, Karna juga mengakui, Pilkada tidak langsung melalui DPRD kerap dinilai lebih sederhana, efisien, serta minim konflik horizontal. Meski demikian, sistem tersebut tetap menyimpan catatan penting yang tidak bisa diabaikan.
“Tentu minusnya, rakyat kehilangan peran partisipatif secara langsung dalam menentukan pemimpinnya. Kondisi ini tidak bisa diabaikan,” katanya.
Karna menegaskan, apa pun sistem yang nantinya dipilih oleh negara, orientasi utamanya harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun pada prinsipnya, menurut dia, masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan sistem yang digunakan.”Yang dibutuhkan rakyat itu, pemimpin yang mampu melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat, lahir dan batin,” ucapnya.
Golkar: Jika Diputus UU, Maka Mengikat
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa Partai Golkar pada prinsipnya tidak memiliki alasan untuk menolak gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurut Asep, wacana tersebut berasal dari Ketua Umum Partai Golkar dan telah memperoleh sinyal persetujuan dari pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
“Di tingkat pusat, Gerindra dan PAN juga sudah menyatakan setuju, kami di daerah jelas mengikuti arahan dari pengurus pusat,” ujarnya.
Namun demikian, Wakil Ketua DPRD Majalengka ini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR RI melalui mekanisme perubahan Undang-Undang Pilkada yang saat ini masih berproses.
”Kami di daerah hanya bisa menunggu. Perubahan sistem hanya bisa dilakukan melalui revisi UU Pilkada, dan jika itu sudah diputuskan, maka sifatnya mengikat,” kata Asep.
Pria yang akrab disapa Jipep ini meyakini bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD lahir dari kajian yang sangat mendalam, meskipun berpotensi memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Pasti sistem apapun itu, ada sisi baik dan kekurangannya. Tapi saya yakin ini lahir dari kajian yang sangat-sangat komprehensif, baik dari aspek efisiensi anggaran, demokrasi, maupun kepentingan politik,” ujarnya.
Asep juga menyoroti potensi positif lain dari Pilkada melalui DPRD, khususnya dalam menjaga dinamika politik dan memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
“Salah satu sisi baiknya, kepala daerah dan koalisi pengusung akan lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan. Di DPRD akan ada fraksi yang benar-benar menjadi oposisi dan melakukan koreksi,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan kondisi Pilkada langsung saat ini, di mana setelah kontestasi selesai, lawan politik kerap segera bergabung ke dalam barisan kekuasaan.
“Kalau sudah seperti itu, dinamika politik menjadi tidak sehat. Yang seharusnya menjadi korektor justru berubah menjadi kolektor,” pungkas Asep.
