PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan modern bagi seluruh calon jamaah.
MoU tersebut secara resmi ditandatangani di Jakarta pada tanggal 21 November, menandai komitmen bersama kedua pihak. Melalui inisiatif ini, BSI dan Kemenhaj berupaya memanfaatkan produk serta layanan jasa perbankan. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien dan terintegrasi.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa BSI bertekad menyediakan layanan perbankan syariah yang cepat, aman, dan terkoneksi dengan sistem di Arab Saudi. Hal ini diharapkan dapat membuat jamaah beribadah dengan tenang dan melakukan transaksi keuangan di Tanah Suci secara aman. Kerja sama ini sangat diapresiasi mengingat Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
Peningkatan Layanan dan Digitalisasi Keuangan Haji
MoU antara BSI dan Kemenhaj mencakup beberapa aspek krusial untuk penyelenggaraan haji dan umrah. Kesepakatan ini meliputi operasional dan kebutuhan transaksi keuangan kelembagaan serta kemudahan akses layanan haji bagi calon jamaah. Selain itu, penggunaan produk dan layanan keuangan syariah BSI juga menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.
Anggoro Eko Cahyo menegaskan komitmen BSI terhadap digitalisasi layanan haji sebagai bagian dari strategi transformasi. “Digitalisasi layanan haji merupakan bagian dari strategi BSI dalam mendukung percepatan transformasi layanan haji. Kami ingin memastikan calon jamaah dapat mengakses layanan haji dengan mudah, aman dan realtime dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya. Inisiatif ini memungkinkan calon jamaah melakukan aktivitas perbankan terkait haji kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor cabang.
BSI telah menyediakan berbagai kanal untuk pelunasan biaya haji, baik secara luring maupun daring. Layanan ini juga diperluas melalui jaringan BSI Agen yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap calon jamaah haji mendapatkan akses yang merata dan mudah terhadap layanan perbankan syariah.
Peran Strategis BSI dalam Ekosistem Haji Indonesia
BSI telah memposisikan diri sebagai pemimpin pasar dalam melayani jamaah haji di Indonesia. Setiap tahunnya, sekitar 83 persen calon jamaah haji Indonesia berangkat ke Arab Saudi melalui layanan yang disediakan oleh BSI. Angka ini menunjukkan kepercayaan besar masyarakat terhadap kapasitas dan kualitas layanan keuangan haji yang ditawarkan.
Bank syariah terbesar ini saat ini mengelola lebih dari 6,7 juta rekening tabungan haji. Sekitar 51 persen dari rekening tersebut telah masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji. BSI juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan haji secara matang, sehingga dana nasabah siap saat pelunasan tiba.
Optimalisasi penyediaan layanan keuangan syariah yang mudah diakses menjadi prioritas BSI, termasuk melalui digitalisasi. Dengan 1.130 kantor cabang, 5.969 ATM, lebih dari 100 ribu BSI Agen, serta layanan mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net, BSI memastikan jangkauan layanan yang luas. Ini memberikan kemudahan bagi calon jamaah dalam mengelola keuangan haji mereka.
Dukungan Pemerintah dan Harapan untuk Kemudahan Jamaah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmen Kemenhaj untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jamaah haji Indonesia. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji. Peningkatan pelayanan haji dan umrah menjadi prioritas utama pemerintah setiap tahunnya.
Irfan Yusuf sangat mengharapkan kolaborasi dan sinergi dengan bank syariah, khususnya BSI sebagai bank syariah terbesar. Ia meyakini bahwa kerja sama ini akan memberikan kemanfaatan dan kemudahan layanan bagi calon jamaah haji Indonesia. “Kami berharap BSI juga dapat mempermudah jamaah, baik di tanah air maupun saat berada di Tanah Suci,” kata Irfan.
Pemerintah juga telah mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah. Angka ini lebih rendah sekitar Rp2 juta dibandingkan Bipih 2025. Rata-rata jamaah membayar Rp54.193.806,58, dengan sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji. Tahap pelunasan Bipih diperkirakan berlangsung pada pekan keempat November 2025.
Sumber: AntaraNews
