Makassar, 14 November 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, baru 20 persen masjid di Makassar yang memiliki sertifikat tanah. Kondisi ini dianggap penting untuk segera ditangani agar tidak menimbulkan sengketa hukum di masa depan.
“Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan data ATR/BPN, dari 13.575 masjid di Sulawesi Selatan, baru 3.111 masjid yang telah bersertifikat. Nusron menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, termasuk masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam.
“Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf terkena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Tanpa sertifikat, ini bisa menimbulkan konflik,” jelasnya.
Untuk mencegah sengketa di masa depan, Nusron berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, untuk menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.
Selain sertifikasi tanah wakaf, rapat koordinasi juga membahas enam isu utama, termasuk integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih, serta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nusron menambahkan, masih ada 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Dokumen ini penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus menarik investasi daerah.
Menteri ATR/BPN juga menyoroti penyelesaian konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dengan masyarakat, serta persoalan tanah eks-PTPN yang telah diokupasi warga.
“Konflik antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah eks-PTPN, perlu dievaluasi dan diselesaikan bersama,” tegas Nusron.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Nusron ke berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta tata ruang di lapangan. Dikutip dari RRI.co.id
