Daerah

Jasa Raharja Tingkatkan Koordinasi dengan RS Queen Latifa untuk Memperlancar Proses Klaim Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Tingkatkan Koordinasi dengan RS Queen Latifa untuk Memperlancar Proses Klaim Korban Kecelakaan

Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung kelancaran pelayanan dan administrasi klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke RS Queen Latifa Kulon Progo dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) dan penagihan klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, di RS Queen Latifa, Jalan Yogyakarta–Wates Km 21, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo.

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Aryo W. selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kulon Progo bersama Hati Murti selaku Kanit Penjaminan RS Queen Latifa Kulon Progo dan Erni selaku PIC RS Queen Latifa. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi mengenai perkembangan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui GL serta penagihan berkas klaim overbooking yang masih perlu ditindaklanjuti. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memeriksa perkembangan kelengkapan dokumen dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Aryo W. menyampaikan bahwa koordinasi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dari upaya Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo dalam menjaga kelancaran proses penjaminan dan penyelesaian administrasi klaim. “Kami melakukan monitoring secara berkala untuk mengetahui perkembangan penjaminan dan memastikan berkas klaim yang masih perlu ditindaklanjuti dapat dikoordinasikan dengan baik. Dengan komunikasi langsung bersama pihak rumah sakit, kebutuhan administrasi dapat dibahas sehingga prosesnya berjalan lebih tertib,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penagihan klaim membutuhkan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, terutama terkait kelengkapan dokumen serta kesesuaian administrasi. Melalui komunikasi yang berkesinambungan, berbagai kendala yang muncul diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sesuai prosedur. “Kami berharap koordinasi seperti ini dapat membantu mempercepat penyelesaian berkas klaim yang masih dalam proses. Sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit sangat diperlukan agar setiap tahapan administrasi dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo berharap hubungan kerja sama dengan RS Queen Latifa dapat terus terjaga dan semakin baik. Selain mendukung kelancaran monitoring GL dan penagihan klaim overbooking, koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar proses penjaminan dan penyelesaian klaim dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Harapannya, kerja sama ini dapat mendukung pelayanan yang tertib dan optimal bagi masyarakat,” tutup Aryo W.