Daerah

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan melalui SIGAP Instansi di Kalurahan Wahyuharjo

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan melalui SIGAP Instansi di Kalurahan Wahyuharjo

Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Kalurahan Wahyuharjo, Bulu, Lendah, Kulon Progo, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memastikan kesesuaian data kendaraan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aryo W. Kusuma selaku petugas Samsat Kulon Progo. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan yang tercatat dalam pendataan telah dijual. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan status kendaraan dan penyelesaian kewajiban administrasinya. Kendaraan tersebut masih tercatat memiliki kewajiban SW yang perlu ditindaklanjuti, dan belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat dalam laporan.

Aryo W. Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas menjadi salah satu langkah untuk memperbarui informasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat agar statusnya dapat diketahui dengan lebih jelas dan tindak lanjut administrasinya dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa informasi mengenai kendaraan yang telah dijual tetap perlu ditindaklanjuti agar data administrasi dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. “Kami berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat terus berjalan dengan baik sehingga kewajiban yang masih tercatat dapat ditindaklanjuti dan penyelesaian administrasinya menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas untuk mendukung validitas data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ. “Kami menghimbau agar setiap kewajiban yang masih tercatat dapat dikonfirmasi dan diselesaikan sesuai ketentuan. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan administrasi kendaraan semakin tertib dan perlindungan dasar bagi masyarakat dapat terus didukung,” tutup Aryo W. Kusuma.