Daerah

Jasa Raharja Dorong Tertib Administrasi Kendaraan melalui SIGAP Instansi di Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal

Jasa Raharja Dorong Tertib Administrasi Kendaraan melalui SIGAP Instansi di Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal

Bantul — Jasa Raharja melalui Samsat Pembantu Sewon melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas dengan mengunjungi Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal di Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi status kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan instansi dalam memenuhi kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kunjungan langsung tersebut, Jasa Raharja berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menindaklanjuti kewajiban administrasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rizqi Bayu P. selaku petugas Samsat Pembantu Sewon melakukan konfirmasi terhadap empat kendaraan milik Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal. Berdasarkan hasil konfirmasi, satu kendaraan telah melakukan pembayaran, sedangkan tiga kendaraan lainnya masih dimiliki instansi dan kewajiban pembayarannya baru dianggarkan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak instansi.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja terus mendorong kesadaran instansi agar memenuhi kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku. Komunikasi secara langsung diharapkan dapat membantu memperlancar proses konfirmasi serta tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban tertunda. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan dan keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Rizqi Bayu P. menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan sarana untuk menjalin komunikasi langsung dengan instansi sekaligus memperoleh informasi mengenai status kendaraan. “Melalui kunjungan ini, kami dapat melakukan konfirmasi secara langsung dan menyampaikan informasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi diperlukan untuk memastikan kewajiban yang masih tertunda dapat ditindaklanjuti. “Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu instansi dalam merencanakan dan menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara tertib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizqi berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan instansi dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. “Kami akan terus berupaya melakukan koordinasi melalui kegiatan SIGAP Instansi agar pemenuhan kewajiban SWDKLLJ dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.