Daerah

Samsat Sukadana Perkuat Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan kepada Pengendara di Lampung Timur

Samsat Sukadana Perkuat Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan kepada Pengendara di Lampung Timur

Lampung Timur — Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Sukadana bersama UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana dan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada para pengendara yang melintas di Simpang TL Mataram Marga, Lampung Timur, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk memperluas informasi program sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengajak para pengendara memanfaatkan periode keringanan yang tersedia. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan agar informasi mengenai program dapat diterima secara cepat dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Selain menyampaikan program keringanan, tim juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemenuhan kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga turut menunjang keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, UPTD Samsat, dan Kepolisian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan partisipasi dalam program yang tersedia. Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, diharapkan kesadaran dan minat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat.