Daerah

Jasa Raharja Purwokerto Bersama Stakeholder Banyumas Perkuat Sinergi Glorifikasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Purwokerto Bersama Stakeholder Banyumas Perkuat Sinergi Glorifikasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan

Purwokerto – Jasa Raharja Purwokerto bersama stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut bertujuan merumuskan strategi bersama dalam memperkuat glorifikasi dan penyebarluasan informasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya pembebasan sanksi administratif dan pajak progresif, sehingga informasi program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarlembaga dalam menentukan berbagai strategi komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat selama periode program berlangsung. Melalui sinergi lintas instansi, penyampaian informasi diharapkan tidak hanya dilakukan melalui satu kanal, tetapi dapat menjangkau masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan yang dekat dengan aktivitas sehari-hari wajib pajak.

Dalam pembahasan tersebut, stakeholder menyepakati sejumlah langkah strategis yang akan dilaksanakan sepanjang Oktober. Salah satunya melalui pelaksanaan operasi gabungan sebanyak dua kali dalam satu minggu di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banyumas. Pelaksanaan kegiatan tersebut direncanakan melibatkan tambahan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan sekaligus mendukung penyampaian informasi program kepada masyarakat.

Selain kegiatan lapangan, strategi komunikasi juga diarahkan pada optimalisasi kanal digital. Jasa Raharja bersama stakeholder akan mendorong pemanfaatan WhatsApp Blast melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas sebagai salah satu media penyebarluasan informasi kepada wajib pajak. Informasi program juga akan diperkuat melalui penayangan materi pada videotron di kawasan Alun-Alun Purwokerto, sehingga pesan mengenai program relaksasi dapat dilihat oleh masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.

Upaya memperluas jangkauan informasi juga dilakukan melalui sosialisasi secara langsung ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyumas. Pendekatan kewilayahan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan mengenai ketentuan program sekaligus menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, optimalisasi Program Sengkuyung hingga tingkat perangkat desa juga akan dilakukan agar proses penyampaian informasi dan pendekatan kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih luas dan efektif.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewajiban yang berkaitan dengan fungsi perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ memiliki fungsi sosial dalam mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan, termasuk SWDKLLJ, turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat.

Melalui berbagai strategi tersebut, Jasa Raharja Purwokerto bersama stakeholder Kabupaten Banyumas berupaya memastikan informasi mengenai program relaksasi dapat diterima masyarakat secara mudah, luas, dan berkelanjutan. Kolaborasi melalui operasi gabungan, kanal digital, media luar ruang, sosialisasi kewilayahan, serta optimalisasi Sengkuyung menjadi bagian dari pendekatan bersama untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan.

Jasa Raharja Purwokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bapenda, pemerintah daerah, kepolisian, serta stakeholder lainnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan strategi komunikasi yang semakin masif, diharapkan program relaksasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Banyumas sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan dan optimalisasi penerimaan daerah.