Daerah

Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Dorong Kepatuhan Pajak melalui Edukasi Berbasis Kelurahan

Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Dorong Kepatuhan Pajak melalui Edukasi Berbasis Kelurahan

Kalimantan Selatan – Pemahaman masyarakat mengenai kebijakan perpajakan menjadi bagian penting dalam mendorong kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan. Untuk memperluas jangkauan informasi tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II bersama BPKPAD Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah yang mencakup Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan di Kantor Kelurahan Telawang, Banjarmasin, Senin (24/8). Kegiatan tersebut diikuti Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai unsur masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada warga di lingkungannya.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB serta berbagai kemudahan yang tersedia melalui Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan. Pelibatan Ketua RT/RW dan LPMK diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi hingga ke tingkat lingkungan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kewajiban administrasi kendaraan, memahami program yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan, serta memperoleh informasi perpajakan dari sumber yang tepat.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo, menyampaikan bahwa Ketua RT/RW dan LPMK memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami ingin informasi mengenai kebijakan perpajakan dapat diterima masyarakat secara lebih luas dan mudah dipahami. Ketua RT/RW dan LPMK merupakan mitra strategis yang dekat dengan warga, sehingga kami berharap informasi mengenai opsen PKB, BBNKB, dan program diskon pajak dapat diteruskan kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin tertibnya administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat. “Kami mendukung upaya memperluas edukasi hingga tingkat RT, RW, dan kelurahan. Semakin baik pemahaman masyarakat mengenai kewajiban PKB dan SWDKLLJ, semakin kuat pula kesadaran untuk tertib administrasi. Kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat terus mendorong pelayanan yang edukatif, dekat, dan memberikan manfaat nyata. Dengan melibatkan Ketua RT/RW dan LPMK sebagai mitra penyampai informasi, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar mengenai perpajakan kendaraan dan berbagai program yang tersedia, sekaligus terdorong untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tertib.