Daerah

Pastikan Perlindungan, Jasaraharja Putera Berikan Santunan bagi Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Pastikan Perlindungan, Jasaraharja Putera Berikan Santunan bagi Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Mataram – PT Jasaraharja Putera menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan memastikan penanganan klaim berjalan cepat bagi korban insiden kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Sekotong Barat, Lombok Barat. Bersama PT Jasa Raharja dan melalui sinergi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), perusahaan bergerak secara responsif untuk memastikan penanganan serta pemenuhan hak korban dan keluarga dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Atas insiden tersebut, PT Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta bagi korban yang memenuhi persyaratan kepesertaan manfaat perlindungan. Dengan demikian, total santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp125 juta kepada pihak ahli waris.

Pembayaran manfaat perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada tertanggung melalui perlindungan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat. Proses penyelesaian klaim dilakukan dengan mengedepankan ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan manfaat perlindungan dapat diterima oleh penerima yang berhak.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, yang didampingi Claim Services Group Head PT Jasaraharja Putera, I Komang Agustika dan PR & Corporate Communication PT Jasaraharja Putera Mochammad Rizky Ananda, mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada tertanggung, terutama ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan. “Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga. Kami memastikan proses klaim dilakukan secara optimal agar manfaat perlindungan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak,” ujarnya.

Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Jasaraharja Putera senantiasa berupaya memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dapat terjadi. Penanganan klaim secara cepat dan tepat menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemegang polis.

Dalam penanganan kejadian tersebut, PT Jasaraharja Putera juga terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, regulator sektor transportasi laut, serta pihak terkait lainnya. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penanganan, memastikan proses verifikasi dan administrasi klaim berjalan sesuai dengan ketentuan, serta memastikan manfaat perlindungan diberikan secara tepat sasaran dan akuntabel.

PT Jasaraharja Putera bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian ketika menghadapi risiko. Komitmen Melayani Sepenuh Hati diwujudkan melalui respons yang cepat, pelayanan yang tepat, dan penyelesaian manfaat perlindungan secara optimal, sehingga kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.